Rabu, 30 Maret 2011

Saat Digugat Rp400 Juta Reaksi Syahrini

Syahrini digugat sebuah kafe di Bali sebesar Rp400 juta. Penyanyi ini digugat karena Syahrini dianggap tak menggubris ganti rugi atas kesepakatan kontrak kerja yang telah disepakati. Syahrini mengaku kasus ini sudah diserahkan kepada pengacaranya.
"Saya sudah pasrahkan semuanya kepada pengacara. Surat gugatan sudah diserahkan ke kantor hukum. Saya akan konferensi pers, kalian datang saja, kami akan jelaskan di sana," kata Syahrini saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto mengatakan gugatan Rp400 juta itu tak masuk akal. Syahrini pun tak akan tinggal diam dengan gugatan tersebut. Syahrini juga tidak keberatan jika harus mengganti uang muka yang telah diberikan kafe tersebut kepada penyanyi itu.

"Dari kami kalau uang muka dan lain-lain akan kami kembalikan. Jumlahnya kira-kira Rp60 juta.Tapi, sekarang kami digugat Rp400 juta. Ini tidak masuk akal dan tidak masuk dalam perjanjian," ungkapnya.

Warsito mengungkapkan beberapa waktu lalu, Syahrini memang mendapat undangan untuk manggung di Bali. Syahrini pun sudah mempersiapkan diri untuk tampil.
Tetapi, tiba-tiba Syahrini diberitahu, jika ayahnya yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit sedang koma. Kemudian Syahrini yang mendengar kabar itu  memutuskan untuk mendampingi ayahnya di rumah sakit.

"Semua klausul dalam perjanjian sudah kami laksanakan semuanya. Jam 8 malam sudah di-fax keterangan bapaknya sedang sakit keras. Surat dari RS MMC juga. Dan faktanya jam 3 pagi bapaknya wafat," tuturnya.
Warsitu juga menyatakan, Syahrini tak akan tinggal diam dengan gugatan. "Tanggal 6 April besok, saya akan ajak Syahrini untuk menghadiri sidang perdananya. Untuk memberikan jawaban terhadap gugatan dan baru melangkah ke mediasi," ucapnya lagi.
Rencananya hari ini, Syahrini akan menggelar konferensi pers terkait gugatan tersebut. (adi)